Rakyatmerdeka.co – Berita News, lembaga AMJU mendatangi Polres Jakarta Utara untuk melihat keadaan Muhtadi dan Izfan. Mereka merupakan pelajar SMU PSKD III Pluit yang telah satu minggu ditahan polisi.
Kedua pelajar tersebut dijadikan tersangka dalam kasus pelemparan batu mobil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam aksi unjuk rasa untuk menolak kedatangan Gubernur pada waktu peresmian RPTRA di Penjaringan, Jakut.
“Saya dan rombongan tiba di Polres untuk buka bersama dan upaya kami (AMJU) membebaskan atau menangguhkan Muhtadi dan Izfan,” ungkap Ketua AMJU, Jamran.
Tampak juga musuh bebuyutan Ahok, Ratna Sarumpaet, Benny Biki, Lieus Sungkharisma dan Orangtua dari Izfan.
AMJU menginginkan untuk kedua tersangka itu dapat dibebaskan akan Tetapi proses administrasi baru dapat diproses pada hari Senin besok.
“Sejauh ini berjalan dengan baik, Kapolres Jakut sangat bersahabat dan bersahaja,” ujar Jamran.