Rakyatmerdeka.co – News Unit Narkoba Polres Aceh Timur temukan 107 lembar bendera bulan sabit bintang di kediaman terduga pengedar narkoba, Ay (35) di Desa Paya Enjee, Aceh Timur. Bendera itu diketemukan didalam kamar tidur Ay.
“Sekarang bendera itu telah kita bawa ke Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lanjutan. Sedangkan Ay belum berhasil kita dapatkan, serta telah kita input dalam daftar pencarian orang, ” terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas, Minggu (26/6/2016).
Sekadar diketahui, bendera bulan sabit bintang dianggap oleh pemerintah pusat menyerupai dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sementara, DPR Aceh sudah mengesahkan bendera itu sebagai bendera Propinsi Aceh. Tetapi, pemerintah pusat sampai saat ini belum menyepakati ketentuan daerah mengenai pengesahan bendera serta lambang Aceh tersebut .
Ildani mengatakan, awalnya pihaknya menangkap pengedar narkoba Abr (41), warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dengan barang untuk bukti 0, 16 gr sabu-sabu.
“Setelah di tangkap, kita check tempat tinggal Abr ini. Dia menceritakan sabu ditangannya itu datang dari Amd, warga Desa Paya Enjee, Nurussalam. Kita tangkap Amd dengan tanda bukti 11 paket sabu-sabu siap jual dengan berat 1, 11 gr, ” sebut Ildani.
Setelah itu, dari info Amd, dijelaskan kalau sabu itu dibeli dari Ay, pengedar yang lain di desa itu. Tidak mau kecolongan, polisi juga segera menuju tempat tinggal Ay.
“Namun, demikian kita tiba dirumah Ay. Kita tak temukan dia. Jadi kita dapatkan bendera bulan sabit bintang di kamarnya, ” pungkas AKP Ildani.