RAKYAT MERDEKA — Kasus penikaman terjadi antara sesama anggota Polri di Pos Penjagaan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Penikaman ini dilakukan oleh Bripka WF kepada Banit Provos SPN Polda Riau, yakni Aiptu RS.
Seperti dikutip dari detikcom, insiden tersebut terjadi Selasa (20/12) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku adalah Bripka WF dan korban Aiptu RS sama-sama berdinas di SPN Polda Riau.
Kronologi
Insiden penikaman ini terjadi ketika korban dan pelaku bertemu di Pos Penjagaan SPN di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang. Pelaku dan korban lalu terlibat perdebatan dan dilerai anggota polisi lain yang sedang piket.
Usai dilerai, situasi sempat tenang dan mereka sama-sama mengikuti apel. Akan tetapi, usai apel pelaku kembali menemui korban dan langsung melakukan penikaman.
Akibat penikaman ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Akibat luka tikam ini, korban pun meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pun membenarkan adanya insiden penikaman tersebut. Hal ini termasuk tewasnya korban usai ditikam Bripka WF.
“Benar, korban (Aiptu RS) meninggal dunia. Tentunya kami juga menyampaikan duka mendalam atas insiden ini,” jelas Sunarto usai dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Sunarto memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas. Kasus ini pun kini ditangani Propam Polda Riau.
“Ditangani Propam sudah,” tambah Sunarto.