Pencopotan Label Gereja di Tenda Gempa Cianjur Dikecam!

RAKYAT MERDEKA — Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan beberapa orang terlihat membongkar tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’ yang menempel pada atap tenda di posko bantuan bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut aksi pencopotan label gereja tersebut dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garis yang bukan merupakan warga setempat yang tinggal di posko pengungsian itu.

Ia mengatakan, jika aksi itu terjadi di empat wilayah pengungsian, yaitu di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad.

“Yang mencopot itu bukan masyarakat pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima apa yang diberikan dari kelompok manapun, agama apapun,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (27/11).

Doni menjelaskan, jika kini para pelaku sudah diperiksa dan diambil keterangannya terkait aksi tersebut. Doni memastikan pihaknya sudah menegur seluruh pelaku yang terlibat dalam kegiatan itu.

“Jadi kita sudah dalami sudah kita panggil. Saya sudah ketemu dengan ormas ini yang saat itu melakukan pencopotan,” jelasnya.

Tuai Kecaman

Aksi yang dilakukan itu pun kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Bupati Cianjur Herman Suherman.

Herman mengkritik bahwa seharusnya hal seperti ini tidak dilakukan karena pihak pemberi bantuan kemungkinan tidak memiliki maksud tertentu selain kemanusiaan.

“Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti, membantu secara tulus tanpa label di bantuannya. Saya harap ini tidak terulang, dan kita fokus pada penanganan kebencanaan hingga pemulihan nantinya,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yangmana dia menyesalkan tindakan itu. Pria yang akrab disapa Emil juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh diberi stempel negatif meskipun datang dari kelompok tertentu.

“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya.

Emil juga sudah meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label gereja tersebut. Dia tidak mau juga kejadian serupa terulang kembali.

“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” kata Emil.

Sementara itu, menurut mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, bantuan dari umat agama lain tidak bisa disebut dengan misi Kristenisasi.

“Itu bersikap belum dewasa. Harus kita bedakan aktivitas kemanusiaan, aktivis sosial dengan kristenisasi, harus kita bedakan,” katanya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (27/11).

Related posts