RAKYAT MERDEKA – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan sopir angkutan kota (angkot) bersama mahasiswa. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menolak rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terlihat pula puluhan kendaraan angkutan umum diparkirkan di depan kantor Gubernur Sulsel.
Tidak hanya itu, sebanyak dua truk ditahan oleh massa yang dijadikan sebagai tempat menyampaikan aspirasi. Mereka juga membakar ban bekas sehingga menimbulkan kepadatan kendaraan.
Taufik Hidayat selaku jendral lapangan aksi mengatakan, rencana penghapusan BBM berjenis premium ini sangat membebani masyarakat kecil, termasuk para sopir angkot yang mana mereka merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
“Penghapusan BBM jenis premium ini adalah kebijakan yang akan merugikan masyarakat dan kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat luas. Kami menolak kebijakan tersebut,” ujar Taufik selaku Presiden BEM Hukum Unhas itu di lokasi, Senin (3/1).
Dengan adanya rencana penghapusan tersebut, Taufik meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan sikap secara kelembagaan dengan cara menolak kebijakan penghapusan BBM jenis premium tersebut.
“Kami mendesak Pemprov Sulsel untuk mengkaji ulang kebijakan penghapusan BBM bersubsidi, karena berdampak secara serius terhadap ekonomi masyarakat kelas menengah bawah,” terangnya.
Keinginan Massa Pengunjuk Rasa
Massa juga menginginkan Pemprov Sulsel untuk mencabut surat edaran Nomor 541/9241/DESDM yang berisi dukungan kebijakan program Langit Biru sebagai salah satu dasar penghapusan BBM bersubsidi jenis premium ini.
“Ketika tuntutan kami dalam hal ini untuk mencabut surat edaran untuk mendukung program Langit Biru tidak mencabut dan tidak menyatakan sikap untuk menolak penghapusan BBM bersubsidi ini, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” ucapnya.
Diketahui aksi unjuk rasa ini berjalan kondusif dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Pemprov Sulsel.