Rakyat Merdeka — Seorang wanita di Inggris ketahuan menyembunyikan ganja di dalam kemaluan. Pada polisi, wanita bernama Koura Freely ini mengatakan itu sebagai tampon, bukan ganja.
Menyadur dari laman Mirror, pada Minggu (21/3/2021), mulanya wanita 39 tahun ini ditangkap karena berkelahi di jalanan pada 15 Februari.
Petugas kemudian menyadari ada kantong hitam yang menonjol di selangkangannya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, benda itu adalah ganja seberat 1 gram.
Wanita dari Worcestershire ini kemudian ditangkap karena narkoba dan dibebaskan dari aksi perkelahian karena diketahui sebagai korban.
“Saat menggeledah bagian bawah terdakwa terlihat sesuatu yang mirip tas hitam menyembul dari vagina terdakwa,” ujar penuntut Ralph Robyns-Landricombe.
“Dia awalnya berbohong kepada petugas, mengatakan itu adalah tampon.”
Sementara itu, pembelanya yang bernama Paul Stanley mengatakan Freely ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan, bukan narkoba.
“Itu sebabnya dia menemukan dirinya di kantor polisi. Tuduhan itu tidak berlanjut ke mana-mana. Dia dengan cepat dianggap sebagai korban dalam kasus itu. Dia dibebaskan tanpa dakwaan”.
“Satu-satunya alasan dia ditemukan dengan sejumlah kecil ganja adalah karena dia ditangkap atas pelanggaran yang tidak dilakukannya.”
Freely kemudian didenda £ 50 yang setara Rp 996 ribu dan diperintahkan membayar biaya pengadilan £ 50 dan biaya tambahan korban £ 34 yang setara Rp 977 ribu.