Setelah Ahok Kini Megawati Terjerat kasus Penistaan Agama

setelah-ahok-kini-megawati-terjerat-kasus-penistaan-agama

Rakyatmerdeka.co – News Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menodai agama.

Berdasar pada surat tanda lampiran polisi, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).

Waktu di konfirmasi, Baharuzaman membetulkan laporan itu.

” Laporan itu benar, ” tutur Baharuzaman lewat pesan singkat, Selasa (24/1/2017).

Tetapi, mantan Ketua Front Pembela Islam Jakarta Utara itu malas mengatakan alasan laporannya. Ia bakal memaparkan berkaitan rincian laporan lewat konferensi pers.

” Gagasannya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari, ” kata Baharuzaman.

Laporan itu didaftarkan dengan Nomer LP/79/I/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 serta atau 156 a KUHP.

Belum di ketahui apakah laporan Baharuzaman adalah tindak lanjut gertakan pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati.

Menurut Rizieq, Megawati sudah menodai agama dalam ceramahnya waktu peringatan HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu.

Waktu itu, Rizieq mengakui sudah melihat video pidato Megawati sampai 10 kali hingga percaya kalau pidato itu memiliki kandungan unsur penistaan agama serta bangsa.

Ada pun barang bukti yang di bawa pelapor berupa kepingan CD yang berisikan pidato Mega pada saat hari ulang tahun PDI Perjuangan yang ke 44.

Related posts

Leave a Comment