Ratna Sarumpaet Tolak Panggilan Polisi Untuk Kasus Ahmad Dhani

ratna-sarumpaet-tolak-panggilan-polisi-untuk-kasus-ahmad-dhani

Rakyatmerdeka.co – News Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, memastikan dirinya bakalan tidak hadir ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik berkaitan masalah penghinaan Presiden Joko Widodo yang menjerat musisi Ahmad Dhani.

Menurut Ratna, surat pemanggilan sebagai saksi yang ditujukan padanya oleh polisi tak jelas. Sebab, dalam surat itu tak mencantumkan nama terlapornya.

” Tersangkanya tak jelas ya, saya lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa saya enggak tahu, namun itu berantakan. Saya tidak ingin di panggil melalui langkah begini, ” tutur Ratna waktu dihubungi, Kamis (24/11/2016).

Ratna mengemukakan, apabila memang dirinya dipanggil sebagai saksi atas masalah Ahmad Dhani, dia merasa ini tak pas. Sebab, masalah itu adalah delik aduan. Hingga, yang seharunya melapor, kata dia, mesti korbannya sendiri serta dalam hal ini yaitu Jokowi.

Baca Juga : ” Buni Yani ” Saya Di Tangkap, Saya Di Tahan “ 

” Dulu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dia datang sendiri. Jadi masih ngawurlah namanya juga mengalihkan isu, ” ucap dia.

Saksi lain dalam masalah ini yang rencananya diperiksa hari ini yaitu, Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Eggi Sudjana, Mulan Jameela serta Ahmad Dhani sebagai terlapor.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan dari Laskar Relawan Jokowi serta Projo yang melaporkan Ahmad Dhani lantaran disangka menghina Presiden Jokowi waktu berorasi pada demo 4 November.

Dalam laporan itu, polisi menyangkakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Related posts

Leave a Comment