Penyebar Isu Rush Money Tertangkap & Ternyata Seorang Guru

penyebar-isu-rush-money-tertangkap-ternyata-seorang-guru

Rakyatmerdeka.co – News Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan kasus penyebaran isu rush money dengan tersangka AR alias Abu Uwais (31). Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga menelusuri sumber uang yang dipamerkan Abu Uwais di account Facebook.

” Apa ada aktor intelektual, lantaran mungkin saja sistematis, ini uang siapa? (sedang ditelusuri), ” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar pada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Guru SMK di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Info serta Transaksi Elektronik (ITE) dikarenakan statusnya yang mengajak orang secara bersama lakukan penarikan uang.

Irjen Boy pada wartawan juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais. Di situ tampak, Abu Uwais memerlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu serta Rp 50 ribu. Uang-uang itu disusun di atas kasur jadi bentuk tulisan berkaitan aksi 2 Desember.

Baca Juga : ” Ahok Yang Keras Sudah Biasa, Tapi Ahok Yang Lembut Tidak Ada Yang Tahu ” 

” Di Facebook (Abu Uwais menggungah photo), dia tidur seolah-olah telah mengambil uang. Ada uang dia, ada buku tabungan. Di sana dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal semacam ini begitu provokatif, tak mendidik, serta tak baik, ” tegas Boy.

Kediaman Abu Uwais atau AR berada di pemukiman gang padat Kelurahan Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara. Kondisi dimana satu rumah dengan yang lain saling berhimpitan. Meski Demikian kesan warga setempat yang bernama Fadli menyebut bahwa Tersangka antar tetangga tidak terlalu akrab. Merka hanya mengetahui profesi nya seorang guru namun di mana lokasi mengajar, mereka juga tidak mengetahui.

Related posts

Leave a Comment