Rakyatmerdeka.co – Gubernur DKI Jakarta Ahok, menyanggah sudah menyepakati usulan nilai peran dalam raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dari 15 % jadi 5 %…
Itu di sampaikan Ahok waktu menjawab pernyataan terdakwa M Sanusi dalam sidang kelanjutan berkaitan kajian raperda reklamasi serta pencucian duit di di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin. ” Menurut saya, ada yang memfitnah saya menyepakati pergantian ini oleh Taufik (Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta). Ini yg tidak saya terima, ” ungkap Ahok…
Ahok terasa tudingan padanya itu disangka melibatkan orang di instansi eksekutif pemerintah propinsi DKI. Bahkan juga orang itu dikira menjembatani pada pihak Balegda dengan dirinya..
Saya bertanya staf saya, kalian ingin ngusul namun drafnya belum disediakan. Tim saya ada main, saat saya minta drafnya mana tak berani. Termasuk juga draf keputusan gubernur serta raperda. Saya berprasangka buruk ada oknum di eksekutif, ” katanya…
Ahok juga terasa usulan pergantian nilai peran ini sebagai langkah beberapa orang menjebak dirinya. Bila pergantian nilai peran di setujui, Ahok mengakui bakal masuk dalam jurang pertikaian dengan pihak pengembang…
Kita bakal digugat pengusaha kelak. Saya tidak ingin. Ini jebakan Batman, ” Ahok mengakhiri…